Peran Tokoh Nasional Ir. H. Djuanda

VINI DWI SEPTIA
4 min readNov 2, 2021

--

Ir. Raden Haji Djoeanda Kartawidjaja adalah Perdana menteri ke-10 dan terakhir Indonesia serta pernah menjabat menjadi beberapa menteri seperti menteri keuangan, perhubungan dan lainnya. Ir. H. Djoeanda lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Djuanda Kartawidjaja merupakan seorang politisi. Ia adalah Perdana Menteri Indonesia yang kesepuluh sekaligus perdana menteri yang terakhir. Setelah itu, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.

Biodata

Nama: Djoeanda Kartawidjaja

Lahir: Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911

Wafat: Jakarta, 7 November 1963

Nama Orang Tua: Raden Kartawidjaja & Nyi Monat

Sumbangsih terbesar yang pernah ia berikan untuk Indonesia ialah adanya Deklarasi Djuanda tahun 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau lebih dikenal dengan negara kepulauan. Hal ini tercantum dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS).

Djuanda merupakan anak pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Djuanda menghabiskan masa-masa sekolah dasarnya di Hogere Burger School (HIS). Kemudian ia pindah ke sekolah untuk anak-anak Eropa, Eropa, Europesche Lagere School (ELS). Setelah itu, ia melanjutkan ke Technische Hoogeschool te Bandoeg (THS) yang sekarang dikenal dengan nama ITB. Saat itu, ia mengambil jurusan teknik sipil. Saat menjadi mahasiswa, ia juga aktif dalam organisasi non-politik seperti Paguyuban Pasundan dan Muhammadiyah. Ia pun sempat merasakan menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah. Kemudian, ia bekerja sebagai pegawai di Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat.

Djuanda merupakan seorang abdi negara serta abdi masyarakat. Ia merupakan sosok pegawai negeri yang patut diteladani. Setelah lulus dari TH Bandung, ia lebih memilih menjadi guru di SMA Muhammadiyah yang gajinya hanya seadanya. Padahal, di waktu yang sama, ia ditawari untuk menjadi asisten dosen di TH Bandung yang gajinya tentu lebih besar. Setelah empat tahun mengabdi di SMA Muhammadiyah, ia mengabdi ke dinas pemerintahan. Kali ini ia bekerja di Jawaatan Irigasi Jawa Barat.

Setelah Proklamasi, tepatnya tanggal 28 September 1945, ia memimpin para pemuda untuk mengambil alih Jawatan Kereta Api dari Jepang. Setelah kejadian tersebut, ia diangkat oleh pemerintah RI sebagai Jawatan Kereta Api untuk wilayah Jawa Madura. Ia juga sempat beberpa kali menjabat sebagai menteri, seperti Menteri Perhubungan dan Menteri Pengairan, Kemakmuran Keuangan dan Pertahanan. Ia juga sempat menjadi anggota dalam Perundingan KMB. Ia bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi Indonesia. Dalam perundingan ini, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Deklarasi Djuanda

Ir.H. Djuanda pernah beberapa kali memimpin perundingan dengan Belanda diantaranya dalam KMB, beliau bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi Indonesia.

Pada saat Agresi Militer Belanda II paska proklamasi, pada tanggal 19 Desember 1948 Ir.H. Djuanda sempat ditangkap oleh tentara Belanda. Ir.H. Djuanda dibujuk agar beliau mau bergabung dengan pemerintahan Negara Pasundan tapi beliau menolak.

Pada 13 Desember 1957 saat beliau menjabat menjadi perdana menteri, beliau mencetuskan Deklarasi Djuanda yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar diantara dan didalam kepulauan Indonesia menjadi kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau dikenal dengan negara kepulauan dalam Konvensi hukum laut UNCLOS (United Nations Convention on Law of the Sea).

Isi Deklarasi Djuanda

· Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri

· Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan

· Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan: Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat, Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan, Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

Penghargaan dan Gelar Pahlawan

Nama beliau diabadikan sebagai nama lapangan terbang di Surabaya, Jawa Timur (Bandara Djuanda). Selain itu juga nama beliau diabadikan untuk nama hutan Raya di Bandung (Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda) dan dalam tanam hutan tersebut terdapat museum dan monumen Ir. H. Djuanda. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI №244/1963 Ir. H. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Riwayat Singkat

  • Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja I dan II, Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Hatta I, Menteri Perdagangan pada Kabinet RIS, dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Syahrir III dan pernah menjabat Perdana Menteri pada 1957–1959.
  • Beliau memiliki peran besar menjaga kedaulatan maritim Indonesia di awal masa kemerdekaan, diabadikan dalam uang pecahan Rp50 ribu sejak 16 Desember 2016.
  • Ia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Dalam deklarasi itu ia menyatakan kepada masyarakat internasional bahwa segala perairan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia masuk dalam teritori Negara Republik Indonesia. Deklarasi itu juga menyatakan bahwa penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan undang-undang.

--

--

VINI DWI SEPTIA
VINI DWI SEPTIA

No responses yet